Rabu, 12 September 2018

Saat Keunggulan KJP Plus Dipertanyakan

Kabar Berita Terkini - Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menjalankan program penyaluran Kartu Jakarta Pandai (KJP) Plus mulai tahun 2018, sesudah beberapa tahun awal mulanya program itu cuma dimaksud KJP.

Akan tetapi, anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanyakan kelebihan atau nilai plus program itu. Soalnya, kata Gembong, jumlahnya penerima KJP Plus pada 2018 malah alami penurunan dibanding tahun awal mulanya.

"Menjadi, sebenarnya plusnya dimana? Karena program favorit tuturnya. Harusnya plusnya menyempurnakan, bukan malah kurangi dari (tahun) tempo hari bisa, saat ini tidak bisa," tutur Gembong, Rabu (12/9/2018).

Gembong menyampaikan, ia tahu ada beberapa puluh siswa yang tak akan terima KJP Plus pada 2018. Walau sebenarnya, keadaan ekonomi keluarga siswa itu masih tetap sama juga dengan tahun 2017, waktu mereka terima KJP.

Saat Keunggulan KJP Plus Dipertanyakan
Saat Keunggulan KJP Plus Dipertanyakan


"Itu jelas. Tahun tempo hari bisa, tahun ini tidak bisa, status orangnya masih tetap sama, keadaan ekonominya masih tetap sama," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI itu.

Jawaban Dinas Pendidikan DKI

Pelaksana Pekerjaan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengemukakan, biaya Rp 3,975 triliun pada 2018 sebetulnya dialokasikan untuk 872.024 penerima KJP Plus. Akan tetapi, baru 805.000 siswa yang terima KJP Plus sampai Juni kemarin.

Bowo menyebutkan masih tetap ada slot untuk beberapa puluh ribu siswa yang memiliki hak terima KJP Plus, akan tetapi belumlah mendapatkannya pada semester 1 tahun ini.

"Masalahnya ialah KJP ini mesti diperjuangkan, orang-tua yang lalu mesti memperbarui 6 bulan sekali, lakukan pendaftaran di sekolah. Menjadi, bukan sekali terima, tentu langsung seumur-umur akan terima KJP," kata Bowo.

Bowo minta orang-tua selekasnya mendaftar anak-anak mereka untuk terima KJP Plus sangat lamban 19 September yang akan datang. Pendaftaran dikerjakan di sekolah semasing.

"Minta sampai 19 September, buat penduduk yang masih tetap penuhi prasyarat serta belumlah terakomodir, silahkan hadir ke sekolah, karena pendaftarannya cuma satu pintu lewat sekolah," tutur Bowo.

Bowo memperingatkan jika pendaftaran penerima KJP Plus dikerjakan tiap-tiap enam bulan.

Prasyarat buat siswa penerima KJP Plus yaitu bertempat serta mempunyai kartu keluarga DKI Jakarta, tercatat menjadi peserta didik di unit pendidikan resmi atau non-formal, mempunyai surat info tidak dapat (SKTM), serta tercatat dalam basis data terpadu (BDT) serta/atau sumber data lainnya yang diputuskan dengan ketetapan gubernur.

Kelebihan KJP Plus

Menjawab masukan Gembong, Bowo juga mengemukakan beberapa kelebihan program KJP Plus.

"Dari bagian keunggulannya, yang pertama itu sasarannya anak umur 6-21 tahun, yang awal mulanya ialah 7-18 tahun," tutur Bowo.

Tidak cuma itu, Bowo menyebutkan anak umur sekolah yang tidak sekolah dapat juga memperoleh KJP Plus, seandainya mereka kembali bersekolah, baik di sekolah resmi ataupun di pusat pekerjaan belajar penduduk (PKBM).

"Bahkan juga di PPDB tahun ini, kami telah mulai jalan afirmasi untuk anak-anak umur sekolah yang tidak sekolah lewat kelurahan. Buat mereka yang ingin masuk sekolah, kami rekrut lewat jalan anak tidak sekolah," kata dia.

Kelebihan yang lain KJP Plus, kata Bowo, yaitu besaran nominal yang di terima naik dibanding dengan KJP. Untuk siswa SD, besaran dana yang sebelumnya Rp 210.000 naik jadi Rp 250.000 per bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar